ZULIRANTAUWATI.ID – Sobat Mbak Zuli, terutama kalangan perempuan, ketahuilah ! Ternyata Polres Nganjuk sudah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Tujuannya untuk merespon cepat kasus kekerasan seksual yang rawan dialami perempuan dan anak.
Dengan adanya Satgas ini Sobat Mbak Zuli diharapkan tidak lagi takut melaporkan kasus asusila yang mungkin menimpa. Tetapi tentu kita tidak ingin kasus tersebut terjadi pada Sobat Mbak Zuli semuanya.
Sobat Mbak Zuli, kekerasan seksual baik pada perempuan maupun anak anak adalah bentuk kejahatan yang luar biasa yang tidak boleh ditoleransi. Marilah kita bersatu dalam gerakan yang sama melawan kekerasan seksual.
Kalaupun ada keluarga atau teman mengalami kasus kekerasan seksual tidak perlu takut untuk melapor jika ada ancaman dari pelaku pelecehan seksual. Sudah dibuka oleh Polres Nganjuk, nomor hotline pengaduan 24 jam yang siap menerima laporan jika terjadi tindak pelecehan atau kekerasan seksual.

Tetapi yang pasti nomor pengaduan ini tentu tidak boleh dibuat main-main. Apalagi membuat laporan bohong atau hoax.
Polres Nganjuk berkomitmen untuk berdiri bersama perempuan dan anak untuk menindak para pelaku pelecehan seksual. Bahkan, satgas yang dibentuk menggandeng pihak terkait dalam penanganan kasus pelecehan seksual seperti lembaga perlindungan anak.
Nah, Sobat Mbak Zuli, jangan sampai kita atau keluarga jadi korban kekerasan atau kejahatan seksual. Ada polisi dengan layanan penerimaan laporan yang mudah dan cepat. Mari kita lawan segala kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak. ( Mbak Zuli )
