ZULIRANTAUWATI.ID – Idul Adha, adalah salah satu perayaan besar dalam agama Islam yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Perayaan ini menjadi momen penuh kebahagiaan dan pengorbanan seiring dengan pelaksanaan ibadah qurban. Qurban dalam Islam.
Qurban atau korban adalah tindakan menyembelih hewan ternak sebagai bukti ketaatan, penghormatan, dan berbagi rezeki kepada sesama umat Muslim. Praktek qurban ini tertulis dalam Al-Qur’an sebagai tindakan mengikuti jejak Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Pada hari raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia berkumpul untuk melaksanakan ibadah qurban. Hewan yang akan dikorbankan seperti domba, sapi, atau kambing diambil dari ternak yang sehat, gemuk, dan dewasa yang kemudian disembelih dengan tata cara yang syar’i dan sesuai dengan ketentuan agama.
Tujuan utama dari qurban adalah mengingat ajaran dan pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail, serta memberikan contoh mengenai pentingnya berbagi dengan sesama yang kurang beruntung dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Bagi yang mampu, qurban menjadi wujud syukur atas rezeki yang diterima dan juga kesediaan untuk berkorban demi kemaslahatan umat.
Namun, qurban tidak sekadar memotong hewan semata. Ibadah ini menyebar dalam berbagai bentuk kebaikan, seperti berbagi daging-daging hasil qurban kepada orang-orang yang membutuhkan.
Baca Juga: Berbek Bagian Terpenting dari Sejarah Nganjuk
Setelah penyembelihan, daging hewan qurban dibagi menjadi tiga bagian. Satu bagian untuk keluarga, sedangkan dua bagian lainnya diberikan kepada fakir miskin atau diberikan lewat yayasan amal yang memastikan distribusi daging hewan qurban bagi yang membutuhkan.

Semangat qurban, yang mengajarkan nilai pengorbanan, kebaikan, dan berbagi, menjadi modal untuk memperkuat tali persaudaraan dan kerukunan umat Muslim di seluruh dunia. Selama Idul Adha, umat Muslim merasakan kebahagiaan dan sukacita dalam berbagi rezeki kepada sesama, sekaligus mengenang tindakan Ibrahim dan Ismail yang memiliki rasa keyakinan kuat dan ketundukan kepada Allah.
Hadis Qurban dalam Islam
Hari ini umat muslim di seluruh dunia merayakan Idul Adha yang ditandai dengan penyembelihan hewan qurban. Perintah untuk berqurban ini adalah amal ibadah yang sangat utama, seperti yang tertuang dalam firman Allah SWT yang artinya:
“Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2)
Dari Aisyah RA, Rasulullah juga bersabda:
“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibnu Majah: 3117)

secara etimologi kata qurban berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibnu Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Dalam kata lain, qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah melalui ritual penyembelihan hewan ternak.
Adapun kata Idul Adha muncul dari “udhiyah” yang merupakan bentuk jamak dari “dhahiyyah” (dari dhaha) yang artinya waktu dhuha. Ini terkait dengan prosesi penyembelihan qurban yang dilaksanakan usai shalat Idul Adha, dari tanggal 10-13 Dzulhijjah.
Baca Juga: Waspada Dulur, 7 Desa di Nganjuk Berpotensi Krisis Air Bersih
Dalam pelaksanaan ibadah qurban, terdapat berbagai keutamaan. Tujuan utama dari ibadah ini adalah untuk mempererat hubungan dengan Allah SWT. Selain itu, secara sosial, ibadah qurban juga merupakan salah satu bentuk bantuan kepada fakir miskin, seperti halnya zakat fitrah.
Oleh karena itu, daging qurban sebaiknya segera dibagikan kepada mereka yang membutuhkannya. Meskipun demikian, pemilik hewan qurban dan keluarganya diperbolehkan untuk mengkonsumsi daging tersebut, dengan syarat porsinya tidak lebih dari 1/3 dari keseluruhan daging dan tetap memberi prioritas kepada fakir miskin. Allah berfirman, “Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)
Segala peraturan mengenai berkurban dalam agama Islam harus diperhatikan dengan baik, seperti jenis hewan yang akan dikurbankan dan jumlah penerima manfaatnya. Beberapa jenis hewan yang bisa dipilih untuk berkurban termasuk sapi, kerbau, unta, domba, dan kambing. Ketentuan jumlah penerima manfaatnya adalah satu kambing atau domba untuk satu orang, sedangkan sapi, kerbau, atau unta untuk tujuh orang.

Sebagai contohnya, dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan para Sahabatnya berkurban dengan seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.
Baca Juga: Dengan Jargon ‘Nganjuk Bermutu’, Mbak Zuli Siap Mengabdi
Selain itu, kondisi fisik hewan yang akan dikurbankan juga harus diperhatikan. Kriteria hewan qurban yang baik adalah berbadan gemuk, sehat, tidak memiliki cacat, tidak pincang, tidak buta, dan tidak dalam keadaan sekarat.
Selain itu, usia juga menjadi kriteria yang berlaku, seperti unta minimal berusia 5 atau 6 tahun, kambing/domba minimal berusia 2 tahun, dan sapi serta kerbau minimal berusia 2 tahun.
Waktu penyembelihan qurban juga tidak boleh sembarangan dilakukan. Hewan qurban baru boleh disembelih setelah dilaksanakannya shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) hingga matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah. (Mbak Zuli)

Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam, Qurban dalam Islam,